MENU
SOLUSI KAMI
HOME  |   SOLUSI KAMI  |  Solusi Untuk Individu dan Keluarga  |  Keluarga Bahagia  |  CAPITAL PROTEKSI BERKAH
Solusi Untuk Individu dan Keluarga: Keluarga Bahagia
CAPITAL PROTEKSI BERKAH
| | |

Merupakan produk keuangan dengan unsur investasi yang memberikan perlindungan diri dan bagi hasil investasi lebih baik.

Produk Capital Proteksi Berkah membuat Anda merasa aman karena :

  • Pengelolaan Investasi oleh Manajer Investasi yang profesional dan berpengalaman.
  • Mendapatkan proteksi perlindungan jiwa.
  • Dikelola berdasarkan prinsip syariah.

Manfaat Asuransi

  • Peserta meninggal dunia seketika karena kecelakaan
  • Peserta meninggal dunia dalam perawatan paling lama 30x24 jam setelah terjadinya kecelakaan. Santunan meninggal dunia sebesar 150% dari kontribusi, maksimum Rp 2 milyar per peserta, ditambah dengan nilai akumulasi dana investasi.
  • Peserta meninggal dunia karena penyakit. Santunan meninggal dunia sebesar 10% dari kontribusi, maksimum Rp 5 juta per peserta, ditambah dengan nilai akumulasi dana investasi.

Manfaat Investasi

  • Peserta hidup hingga masa asuransi berakhir. Pemegang polis menerima manfaat nilai akumulasi dana investasi.
  • Pemegang Polis membatalkan asuransinya. Pemegang Polis akan menerima Akumulasi Investasi Peserta dikurangi biaya pembatalan.

Produk Capital Proteksi Berkah menguntungkan karena :

  • Manfaat Triguna. Manfaat santunan meninggal dunia karena kecelakaan, manfaat meninggal dunia karena peristiwa alami, dan manfaat imbal hasil investasi.
  • Sesuai kebutuhan. Periode pembayaran bagi hasil investasi sesuai kebutuhan.
  • Semakin baik. Bagi hasil investasi baik dan menguntungkan.
  • Diversifikasi. Sarana diversifikasi investasi untuk mengurangi tingkat risiko.
  • Terjangkau. Kontribusi terjangkau.
  • Terjangkau. Kontribusi terjangkau.
  • Syariah. Sarana investasi berdasarkan Prinsip Syariah.
  • Optimalisasi Dana. Mengoptimalkan dana yang belum dimanfaatkan.
  • Usia Pemegang Polis dari 18 -80 tahun, usia Peserta dari 18 - 69 tahun menggunakan metode ulang tahun terdekat.
  • Kontribusi mulai dari Rp 100 Juta hingga maksimum Rp 10 Milyar per Polis.
  • Periode masa asuransi 1 (satu) tahun.
  • Calon Nasabah mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS) Produk Capital Proteksi Berkah dan melampirkan dokumen kelengkapan, antara lain: Fotokopi KTP/SIM/Paspor/KITAS, Bukti Setor Kontribusi dan Ilustrasi Produk.
  • Memilih salah satu Periode Pembayaran Bagi Hasil Investasi.

Akad-akad Yang Digunakan

  • Akad Tabarru' yang merupakan kerjasama antara sesama Peserta dalam bentuk pemberian dana hibah berdasarkan prinsip tolong-menolong apabila diantara Peserta ada yang mengalami musibah.
     
  • Akad Wakalah bil Ujroh, digunakan pada kerjasama antara Perusahaan dengan Peserta dalam hal pengelolaan risiko.
     
  • Akad Mudharabah dalam hal pengelolaan investasi Dana Tabarru’ dengan nisbah bagi hasil 40% untuk Dana Tabarru’dan 60% untuk Perusahaan.
     
  • Akad Mudharabah dalam hal pengelolaan investasi Dana Investasi Peserta dengan nisbah bagi hasil minimum  50% untuk Peserta dan maksimum 50% untuk Perusahaan.

Biaya-biaya

  • Perusahaan menggunakan akad wakalah bil ujrah untuk mendapatkan imbalan berupa ujrah atas produk ini.
     
  • Kontribusi yang dibayarkan peserta sudah termasuk ujrah kepada perusahaan dan biaya lainnya.
     
UNDUH FILE
PRODUK MENARIK LAINYA:

KANTOR PUSAT: Menara Jamsostek Lantai 5. Gedung Menara Utara.

Jl. Gatot Subroto No. 38 Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710 | Telepon: 021-22773108 | Fax: 021-22773109

PENJUALAN & PEMASARAN: Telepon: 021-22773108 | Fax: 021-22773109

LAYANAN PELANGGAN: Telepon: 021-22773110 | Fax: 021-22773109 | Email : care@capitallifesyariah.co.id

© 2016, PT Capital Life Syariah. Hak cipta dilindungi